Tujuan utama blog ini adalah menginformasikan peluang usaha dan bisnis, baik itu makanan ringan, atau yang lainnya. Dan menginformasikan bisnis-bisnis kecil yang dapat bermanfaat untuk menambah penghasilan.

Senin, 19 November 2012

Cara Pengelolaan dan Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan

22.00 Posted by Unknown No comments

Pendahuluan

Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai impikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat di tampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu di tingkatkan baik secara kualitas maupu secara kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun telah di gariskan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat akibat rusaknya lingkungan hidup, kenyataan yang lebih banyak di perhatikan dalam pendidikan industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap lingkungan, sehingga pendidikan industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil buangnya yang kadang-kadang di abaikan.
Dibawah ini beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:
Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus
Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kreteria analisa biaya, keuntungan priyek, rancangan bentuk proyek dan pengolahan proyek.
Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau di carikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang di maksud dengan industrilisasi adalah pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Dan dalam pelaksanaanya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buanganya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif. Bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik para pekerja baik orang-orang di sekitarnya.
Selain hal yang di uraikan di atas, ada hal ang sekiaranya perlu di perhatikan, yaitu Manajemen lingkungan industri, dimana di dalamnya menjelaskan tata cara mengatur lingkungan, khususnya lingkungan industri agar terciptanya keseimbangan yang baik. Berikut adalah penjelasan tentang manajemen lingkungan industri adalah sebagai berikut,
Manajeman lingkungan adalah bagian dari menejemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumberdaya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji, dan memelihara kebijakan lingkungan. Sistem yang mengatur bagaimana ‑­kegiatan bisnis dan industri menata lingkungan agar tetap sehat dan aman dari resiko pencemaran.
Dalam pelaksanaan menejemen lingkungan untuk mencapai kondisi ramah lingkungan, terdapat beberapa urutan-urutan prinsip yang harus diterapkan. Urutan prinsip tersebut, yaitu prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention), prinsip pengendalian pencemaran (pollution control), dan prinsip remediasi (remediation).
Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) adalah dasar bagi terciptanya kondisi yang sangat minim dihasilkannya bahan pencemar. Pencegahan pencemaran dilaksanakan meliputi keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan baku yang murni, penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam pemakaian bahan, energi, air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses, dan SDM dalam proses dan pengelolaan lingkungan.
Prinsip pengendalian pencemaran (pollution control) diterapkan apabila pencemaran atau limbah masih dihasilkan dalam suatu proses produksi sehingga dilakukan pengendalian pada bahan pencemar atau limbah agar tidak mencemari pekerja, produk, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah limbah tersebut untuk menurunkan tingkat bahayanya, tingkat pencemarannya, atau menjadikannya bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.Prinsip remediasi (remediation) dijalankan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah tercemar agar dapat kembali pulih dan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Hal ini dilakukan tanpa menimbulkan potensi pencemaran bagi manusia dan aktivitas di dalamnya.
Tujuan utama dalam pelaksanaan dari prinsip tersebut adalah mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar pada sumbernya, serta menciptakan produk yang sehat, aman, dan berkualitas. Namun, ada juga enam prinsip dasar lain yang dilakukan dalam menejemen lingkungan yang bertujuaan utama sama dengan ketiga prinsip di atas, yaitu refine, reduce, reuse, recycle, recovery, danretrieve energy.Refine adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yang ada saat ini. Reduce adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional yang menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Reuseadalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda. Recycle adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumber daya untuk proses yang sama. Recovery adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain. Retrieve Energy adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi.
Pada prinsipnya, semua model atau prinsip dalam sistem menejemen lingkungan tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan, serta keselamatan pekerja. Banyak sekali cara dan program yang dapat diterapkan sebuah industri dalam memenejemen lingkungan industrinya. Perlu adanya kesadaran dalam industri untuk melestarikan lingkungan.

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN

TAHAP PERSIAPAN PENAMBANGAN (MINING DEVELOPMENT)
Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar.

TAHAP PENAMBANGAN

Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak.
Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu.
Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya.
Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupayakan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.

PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN

Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1. Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2. Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3. Pengendalian dampak risiko lingkungan
4. Pengembangan wilayah sehat.

PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIVITAS PERTAMBANGAN

Pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya:
a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;

1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.

3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Pertambangan banyak yang membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal inimengakibatkan rusaknya ozon.

Kesimpulan :
Perencanaan yang matang sangat di perlukan dan di perhatikan pada setiap pembanguan industri, agar dapat di perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yanglebih luas. Dan di ‑­
dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan di peroleh harus pula secara hati-hati di pertimbangkan kelestarian lingkungannya.


0 komentar:

Posting Komentar